02 November 2008

Korupsi dan Kentut

Korupsi, sebuah kata yang mulai aku kenal ketika aku kelas 1 SMA. Saat itu, kata korupsi selalu digandengkan dengan Kolusi dan Nepotisme. Perbuatan yang konon kabarnya dapat berujung penjara. Dengar-dengar pula, Korupsilah yang menyebabkan kenapa tiba-tiba ada pejabat yang punya rumah mewah, mobil mewah, menang proyek atau apalah. Si Anu yang yang tamat SMA saja jatuh bangun koq tiba-tiba kerja di Instansi …, punya jabatan bagus pula.

Korupsi dan teman-temannya pula yang menyebabkan kenapa mahasiswa saat itu berdemo di gedung Dewan yang Terhormat. Demonstrasi yang harus berhadapan dengan aparat Loreng-Loreng dan Korps Baju Coklat. Saking heroiknya, muncul kisahnya Tragedi Semanggi, Trisakti dan sebagainya. Ada korban nyawa juga.

Sampai kini, aku tahu bahwa Korupsi dan kawan-kawannya sudah mendarah daging di Negara kita. Ibarat Beringin, dari akar sampai pucuk sudah kena Hama Korupsi, Kolusi dan Neoptisme.
Trus Kentut ???

Kalo yang satu ini, semua orang pernah lakukan. Aku pertama kali melakukananya saat aku belum tau kalo yang seperti ini namanya kentut. Suatu rutinitas yang tidak perlu disadari atau dijadwalkan. Ia akan datang dengan sendirinya. Aku pernah mendefinisikan Kentut dan menurutku, Kentut adalah udara yang terjepit lalu menjerit minta tolong. Bagaimana ???

Karena kentut, seseorang bisa diigebukin rame-rame dan atau mendapat malu yang lumayan besar. Coba bayangkan, dalam forum, tiba-tiba ada yang kentut, lirih tapi mantap. Iklan bilang, ngomonnya sih pelan tapi tetap aja ke dalem. Suaranya liriih tapi aromanya, berantakin forum.
Trus Korupsi dan Kentut ketemu dimana ???

Korupsi, banyak jenisnya. Menurut buku yang pernah saya baca, Korupsi dijelaskan dalam 13 pasal dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001. Ada 30 jenis atau bentuk tindak pidana korupsi yang dikelompokkan dalam 7 kategori.
1. Kerugian keuangan Negara
2. Suap-menyuap
3. Penggelapan dalam jabatan
4. Pemerasan
5. Perbuatan curang
6. Benturan kepentingan dalam pengadaan
7. Gratifikasi

Masih menurut buku yang pernah saya baca itu, masih ada tindak pidana lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi seperti :
1. Merintangi proses pemeriksaan perkara korupsi
2. Tidak memberi keterangan atau member keterangan yang tidak benar
3. Bank yang tidak memberikan keterangan rekening tersangka
4. Saksi atau ahli yang tidak memberi keterangan atau memberi keterangan palsu
5. Orang yang memegang rahasia jabatan tidak memberi keterangan atau memberi keterangan palsu
6. Saksi yang membuka identitas pelapor

Banyak macamnya khan ??? Kentut juga begitu. Tidak dalam undang-undang sih tapi berdasarkan keterangan pelaku dan pengalaman penulis.
1. Ada kentut yang lirih sampai-sampai yang punya bokongpun tidak sadar kalo itu kentutnya. Seperti ban yang lagi bocor. Pssssssss. Biasanya yang seperti ini baunya minta ampun
2. Ada kentut yang bunyinya nyaring. Pprrrrrrr. Seperti pepatah Tong Kosong Nyaring Bunyinya. Biasanya yang seperti ini tidak berbau. Kalaupun berbau, tidak amat-amatlah.
3. Ada yang bunyinya kurang semangat. Phaaaa.
4. Ada pula yang memang sudah tidak semangat. Haaaaaa
5. Ada pula yang bawa titipan …… STOP.

Trus selanjutnya, Korupsi bisa dilakukan dengan beban yang banyak, dengan sedikit beban atau tanpa beban.
1. Korupsi dengan sangat terbebani. Dasarnya memang tidak mau korupsi, tapi karena terdesak, misalnya anaknya lagi sakit atau istrinya mau ke luar negeri atau mau bayar cicilan rumah. Berat karena takut dosa, terpaksa karena tidak ada alternative. Biasanya yang kayak gini masih punya pertimbangan baik buruk, amal dosa.
2. Korupsi dengan sedikit beban. Awalnya sih tidak mau korupsi tapi karena terus-terusan digoda, jadinya korupsi juga. Dikit-dikitlah atau skali-skalilah. Ikut trend yang lagi marak. Trend pejabat korupsi.
3. Korupsi tanpa beban. Orang yang memang dasarnya tukang korupsi. Jadi ketika korupsi, fine-fine aja. Tak ada perasaan bersalah atau berdosa. Korupsi dilakukan dengan penuh percaya diri.

Kentut juga begitu
1. Kentut yang sangat terbebani. Kentut dalam forum dimana tidak seorangpun yang dikenal misalnya. Sudah berusaha ditahan sedemikian rupa, eh lolos juga. Atau kentut saat lagi makan bareng teman-teman, pasti gak enak banget. Golongan seperti ini berpandangan bahwa kentut di tempat terbuka adalah perbuatan tabu. Aib.
2. Kentut dengan sedikit beban. Misalnya lagi kita ngumpul bareng teman, pas ada cewek juga. Pasti rada-rada berat. Sudah dipengaruhi oleh modernisasi kentut meskipun baru sedikit.
3. Kentut tanpa beban. Ibarat nafas, dimana saja kapan saja, kalo lagi mau, kentut aja. Menurut kelompok ini, kentut juga hak asasi manusia dan didukung oleh kebebasan berekspresi. PD aja lagi. Dalih lainnya mengatakan bahwa kentut adalah penyakit, masa mau ditahan-tahan.

Tiba-tiba saja dana instansi sekian puluh juta, ratus juta bahkan milyar menikung entah kemana. Ketahuan tidak beresnya setelah diusut. Tiba-tiba saja ada bau yang menyengat tanpa suara. Korupsi dengan Kentut, sama-sama kita tahu ianya ada. Sama-sama kita tahu efek yang dihasilkan, menyusahkan orang lain. Sama-sama susah untuk ditangkap.
Kesamaan lainnya, saat pelaku ketahuan, tertangkap dan divonis, sama-sama mengucap maaf, khilaf dengan tampang tidak berdosaanya.

Jangan-jangan pelaku korupsi dinegara kita beranggapan bahwa Korupsi itu seperti Kentut. Asal dilakukan dengan percaya diri, pasti beres. Pasti plong setelah melakukannya.

1 comments:

Anonim 3 November 2008 pukul 04.37  

korupsi = kentut ? analisa yg bagus nih, tapi kentut masih bagus dibanding korupsi krn ada sisi positifnya, misalnya orang yg nggak bisa kentut karena sakit perut, kembung dsb, saat dia bisa kentut maka org tsb akan bersyukur sekali

Posting Komentar

  © Blogger template 'Ultimatum' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP